Home Headlines Polres Singkawang Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Kapuas 2024

Polres Singkawang Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Kapuas 2024

Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI, Singkawang.  Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Operasi Kewilayahan Patuh Kapuas 2024”. Kegiatan ini dimulai pada hari Senin (15/7/2024) yang dipimpin oleh Kasatgas Gakum IPDA Sumardi S.H, di berbagai titik rawan kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Singkawang.

Selama operasi, personil Satgas Gakkum melaksanakan pengaturan dan penjagaan lalu lintas untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan.

Mereka juga memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, penindakan berupa tilang dilakukan terhadap pelanggaran tematik yang terjadi di jalan raya.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya upaya yang signifikan dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas. Pengaturan dan penjagaan lalu lintas di daerah rawan kemacetan dan kecelakaan berhasil dilakukan dengan baik.

Selain itu, teguran terhadap pengemudi yang melanggar aturan juga telah diberikan, serta penilangan terhadap pelanggaran tematik dijalan raya.

“Operasi Kewilayahan Patuh Kapuas 2024 di wilayah hukum Polres Singkawang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman.

Dengan begitu, Polres Singkawang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya melalui berbagai kegiatan dan operasi yang terencana dengan baik.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×