KORLANTAS POLRI, Jakarta – Grup Idol K-Pop BLACKPINK kembali menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/11/2025) dan Minggu (2/11/2025). Antusiasme tinggi para penggemar membuat Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan sekitar GBK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar kawasan Senayan.
“Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI melakukan rekayasa lalu lintas yang sifatnya situasional serta pengaturan arus di sekitar kawasan Senayan, terutama di FX Sudirman, Plaza Barat, TVRI, Ladokgi, dan Semanggi,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan selama konser berlangsung kendaraan dilarang parkir di area Ring Road GBK karena area tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan khusus evakuasi dan pengendalian operasi.
“Parkir kendaraan petugas diarahkan ke Indonesia Arena, Hall Basket, serta kantong-kantong parkir lainnya,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang akan menonton konser untuk menggunakan transportasi umum guna menghindari kemacetan.
“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan transportasi umum, karena volume kendaraan pribadi diprediksi meningkat cukup signifikan selama dua hari konser berlangsung,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran konser, sebanyak 1.500 personel gabungan diterjunkan di delapan zona pengamanan, termasuk area pintu masuk, parkir, dan jalur keluar-masuk penonton.
Adapun bagi penonton yang tetap menggunakan kendaraan pribadi, berikut lokasi kantong parkir yang telah disiapkan Polda Metro Jaya:
- Parkir Kemenpora
- Parkir Gedung TVRI
- Parkir Hall Basket Indonesia Arena
- Parkir Plaza Tenggara
- Parkir Spark Mall
- Parkir Lapangan ABC
- Parkir Aquatic
- Parkir Timur
- Parkir Hotel Sultan


