KORLANTAS POLRI, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait sebuah video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan petugas memberhentikan seorang pengendara mobil dan diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut sedang menjalankan tugas rutin untuk menindak pelanggaran terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah habis masa berlakunya.
“Petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB. Namun, saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu (uang) kepada petugas, namun pemberian tersebut tidak diterima dan langsung ditolak,” ungkap Argo dalam keterangannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Tol Dalam Kota Jakarta. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli rutin menghentikan kendaraan dengan pelanggaran TNKB yang telah kedaluwarsa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa surat-surat kendaraan pengendara memang sudah tidak berlaku.
Argo menambahkan, pihaknya telah memanggil petugas yang terlibat, Bripka R dan Briptu E, serta melakukan klarifikasi kepada pengendara berinisial IC. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan atau permintaan uang dari petugas. Semua tindakan yang dilakukan petugas, lanjut Argo, telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihaknya juga telah mengonfirmasi kepada pengunggah video berinisial AH. Argo mengungkapkan bahwa motif pengunggahan video tersebut adalah sekadar mencoba kamera ponsel dan meminta maaf jika video tersebut kemudian viral dan menimbulkan polemik di kalangan netizen.
Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun di media sosial memperlihatkan dua anggota polisi sedang memberhentikan seorang pengendara. Dalam video tersebut, pengendara terlihat mendekati pintu depan mobil untuk memberikan sesuatu kepada petugas, namun petugas menolak pemberian tersebut.
Akun yang mengunggah video itu pun mengimbau kepada netizen untuk berpikir positif dan tidak cepat menilai negatif, terutama menjelang bulan puasa dan Lebaran.
“Kepada Netizen, plisss positif aja mikirnya, jangan negatif, ini lagi puasa, mau lebaran,” tulis akun tersebut.
Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh anggota kepolisian di lapangan tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan akan terus berupaya menjaga integritas serta kepercayaan publik.
Lihat Juga : https://www.youtube.com/watch?v=dZnW7-_cLHg



