KORLANTAS POLRI, Kep. Babel – Operasi Zebra 2024 di Kepulauan Bangka Belitung menyasar pengendara roda 2 sebagai target razia pelanggaran di jalan selama periode 14- 27 Oktober 2024. Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, MT Dirlantas Polda Kep. Babel menjelaskan melalui sosial media Instagram Polda Babel pelaksanaan operasi zebra 2024 di Bangka Belitung akan menyasar 12 pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara dijalan seperti :
1. Melawan arus
2. Menerobos lampu merah
3. Anak dibawah umur membawa kendaraan
4. Tidak menggunakan Helm
5. Berboncengan lebih dari satu orang
6. Berkendara dibawah Pengaruh Alkohol
7. Ranmor tidak sesuai dengan Spektek
8. Berkendara menggunakan HP
9. Menggunakan Ranmor tidak Sesuai Peruntukan
10. Kendaraan Overload dan OverDimensi
11. NRKB Palsu atau Tanpa NRKB
12. Melebihi Batas Kecepatan
Menurut Kompol Hendra Gunawan operasi zebra yang digelar terbagi beberapa penindakan pelanggaran yaitu tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum.
“Operasi zebra saat ini sesuai dengan temanya yang pertama adalah mendukung pelantikan bapak Presiden kemudian selanjutnya adalah bagaimana menciptakan tertib berlalu lintas bagi masyarakat supaya aman dan nyaman. Tentunya didalam sasaran operasinya bahwa sasaran operasi kita untuk di tanggal 14 -20 ini target operasi kita 20 % penegakan hukum, 40 % preemtif dna 40 % preventif. Nanti setelah tanggal 21 setelah pelantikan 50 % nya penegakan hukum kemudian 25 % preemtif, 25 % preventif,” katanya.

” Analisa dan evaluasi kita bahwa sebagian besar untuk pelanggaran maupun pelaku dari korban kecelakaan itu adalah pelajar dan mahasiswa, untuk kendaraan yang terlibat itu hampir 72,3 % itu adalah sepeda motor ” – Kompol Hendra Gunawan SIK, MT / Dir Lantas Polda Kep. Babel
Sementara untuk keterlibatan personel dalam razia sebanyak 120 orang dengan sasaran utamanya pelanggaran kasat mata dimana sering dilakukan pengendara roda dua.
“ Untuk personel yang dilibatkan sebanyak 120 personel kemudian untuk sasarannya yang pertama tentunya pelanggaran yang kasat mata, overloading kemudian pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm, melawan arus kemudian melanggar lampu merah kemudian menggunakan handphone,”jelas Kompol Hendra.
Polda Kepulauan bangka Belitung dan evaluasinya mencatat besarnya pelanggaran yang terjadi di jalan didominasi usia produktif yaitu pelajar dan mahasiswa yaitu sebesar 73 %.
“ Berdasarkan analisa dan evaluasi kita bahwa sebagian besar untuk pelanggaran maupun pelaku dari korban kecelakaan itu adalah pelajar dan mahasiswa, untuk kendaraan yang terlibat itu hampir 72,3 % itu adalah sepeda motor maka nanti kami akan lebih kedepankan bagaimana penggunaan sepeda motor sama pelajar yang akan kita kedepankan karena itu pelanggar yang paling banyak,” tutup Kompol Hendra Gunawan menutup sesi wawancara dengan sejumlah wartawan, Selasa, 15/10/24.



