Home Kegiatan Polda Jateng Catat 15.028 Pelanggaran pada Hari Kelima Operasi Keselamatan Candi 2026

Polda Jateng Catat 15.028 Pelanggaran pada Hari Kelima Operasi Keselamatan Candi 2026

0 comments

KORLANTAS POLRI, Semarang – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jawa Tengah merilis hasil evaluasi penindakan pelanggaran serta data kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

Berdasarkan data Posko Operasi per Jumat (6/2/2026) pagi, tercatat sebanyak 15.028 pelanggaran lalu lintas ditindak oleh jajaran kepolisian di seluruh Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan penindakan selama operasi tetap mengedepankan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile/handheld.

Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 6.819 perkara ditindak melalui tilang ETLE, sedangkan 8.209 perkara lainnya dikenakan sanksi berupa teguran simpatik.

“Penindakan tetap kami lakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ungkap Kombes Pol Artanto.

Berdasarkan data pelanggaran, pengendara sepeda motor masih mendominasi dengan jumlah 6.196 kasus. Pelanggaran terbanyak adalah penggunaan helm non-standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 3.270 kasus. Sementara itu, pada kendaraan roda empat, pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan masih menjadi temuan utama petugas di lapangan.

Ia menambahkan, mayoritas pelanggar berasal dari kelompok usia produktif, yakni 16 hingga 30 tahun, dengan jumlah mencapai 4.540 orang. Kondisi ini menjadi perhatian kepolisian untuk terus meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda.

Sementara itu, hingga hari kelima operasi, tercatat 169 kejadian kecelakaan lalu lintas. Faktor penyebab kecelakaan didominasi oleh kelalaian pengendara, seperti mendahului secara tidak aman, tidak menjaga jarak, serta kelelahan atau mengantuk saat berkendara.

Lihat juga: Modus Penipuan Tagihan ETLE, Polda Jateng Tegaskan Tak Pernah Kirim SMS

Meski jumlah kecelakaan mengalami peningkatan sekitar 22 persen dibandingkan periode yang sama pada operasi tahun sebelumnya, Ia menyebut tingkat fatalitas dan kerugian akibat kecelakaan justru menurun signifikan.

“Jumlah korban meninggal, luka, dan kerugian materiil dapat ditekan hingga 50 persen,” kata dia.

Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polda Jawa Tengah terus menggencarkan kegiatan preemtif dan preventif hingga Operasi Keselamatan Candi 2026 berakhir pada 15 Februari mendatang. Kegiatan tersebut meliputi pembinaan dan penyuluhan ke sekolah, pondok pesantren, komunitas otomotif, perusahaan otobus, hingga ramp check bersama instansi terkait.

“Namun demikian, penindakan hukum tetap kami lakukan secara profesional, khususnya terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti melawan arus dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Terkahir, ia berharap masyarakat dapat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari.

“Keselamatan berkendara bukan semata karena takut ditilang, tetapi sebagai kebutuhan bersama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jawa Tengah,” tutupnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×