KORLANTAS POLRI, Jakarta – Sanksi tegas diberikan Polda Metro Jaya atas prilaku personel polantas yang melakukan pungli terhadap supir pikup salah memutar dan menjadi viral di social media beberapa hari kemarin.
Dalam postingan yang diunggah akun Instagram endinuncle tampak si driver mobil pikup yang mendapatkan pungutan liar dari oknum polantas yang bertugas karena melakukan putar balik di jalan yang dilarang dan belum waktunya.
Dalam akun IG endinuncle tersebut Wadirlantas PMJ AKBP Fahri Siregar sudah melakukan proses klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatan anggotanya dan akan dikenai tindakana tegas berupa me non aktifkan petugas dari tempatnya bertugas.
“Mohon maaf atas prilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami non aktifkan dari tempat tugasnya saat ini. Terima kasih atas saran dan masukannya,” seperti diposting akun IG tmcpoldametro.
Insiden kejadian tersebut diduga direkam kamera dan diunggah ke media sosial kemudian viral. Lokasi dalam video tersebut diperkirakan di jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (9/8),diperkirakan pada jam 9.00.
Atas kejadian tersebut pengemudi diharapkan juga mengerti jam operasional kendaraan yang melintas di jalan dimana diberlakukan pengaturan waktu melaluinya.



