KORLANTAS POLRI, Serang – Tiga orang diduga pencuri ban truk berhasil diamankan Polisi Jalan Raya atau PJR Serang-Banten di jalan tol KM 43 A Tangerang arah Merak – Banten, Kamis (16/1/24).
Kronologis penangkapan dilakukan oleh PJR bersandi Kj 93F yang sedang melakukan patroli jalan tol melihat sebuah mobil Avanza berwarna hitam mencurigakan di jalur 1 tol arah Jakarta menuju Serang berhenti di jalur kanan bahu jalan dengan posisi parkir diantara truck yang alami gangguan.
Petugas patroli mencoba menemui mendekati kendaraan Avanza hitam ber nopol B 2165 FFB kemudian ada 2 orang yang tergesa-gesa mencoba masuk ke dalam mobil Avanza tersebut.
” Kj. 93F sedang melaksanakan patroli dari arah Jakarta perlahan di lajur 1 menuju Serang, saat melintas di KM. 43 A arah Merak melihat kendaraan Avanza warna hitam No Pol B 2165 FFB yang berhenti di bahu jalan parkir diantara truck Gangguan, begitu saya mendekati ada 2 orang yang terburu-buru masuk ke dalam kendaraan avanza tersebut,” jelas Kompol Deny Yuda Hermawan S.Sos, S.i.k, M.T petugas PJR Serang.
Kecurigaan petugas PJR Ka Induk Serang yang terdiri dari Kompol Deny Yuda Hermawan, Ipda I Made Arry Julyastra, Aiptu Sapta Digda akhirnya memeriksa mobil Avanza Hitam dan menemukan bukti mencurigakan berupa ban truck di dalam mobil bagian belakang tersimpan dan diduga didapat dari hasil pencurian.
Menurut pengakuan pengemudi Avanza ban truk yang diduga hasil curian tersebut telah diambil dari kendaraan truck di daerah Tol Bekasi Timur menuju Jakarta. Tigaorang pelaku berinisial MU (45), SI (37), MN (32) berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tigaraksa Kapbuten Tangerang – Banten



