KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri resmi menutup rangkaian Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar) yang telah berlangsung sejak tahap registrasi hingga uji kompetensi.
Penutupan kegiatan dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas, Kombes Pol Matrius, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh asesor serta ucapan selamat kepada 150 peserta yang dinyatakan kompeten.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Asesor LSP Polri, Yeni Herlina Wati. Dalam keterangannya, ia menyampaikan rasa syukur karena seluruh proses sertifikasi berjalan baik dan lancar.
“Terima kasih, kami dari LSP Polri telah melaksanakan kegiatan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas ini yang Alhamdulillah berjalan dengan baik mulai dari registrasi hingga penutupan. Kami sangat puas karena 150 peserta yang mengikuti, seluruhnya dinyatakan kompeten,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi ini sekaligus mengacu pada Perpol Nomor 2 Tahun 2025, di mana petugas penindak pelanggaran lalu lintas harus merupakan personel yang kompeten di bidang penindakan. Sertifikat yang diberikan nantinya menjadi legalitas resmi bagi para petugas dalam melaksanakan tugas menindak pelanggaran di lapangan.
Lihat juga: Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Korlantas: Wajah Polisi Itu Ada di Jalan Raya
Yeni juga berharap kehadiran petugas bersertifikat ini dapat meningkatkan profesionalisme serta menurunkan tingkat komplain masyarakat terhadap tindakan penegakan hukum lalu lintas.
Sementara itu, salah satu peserta, Aipda Nyoto Prayetno, menyampaikan harapannya setelah dinyatakan kompeten.
“Untuk harapan kami, kami bisa mengemban kegiatan dakgar sesuai aturan yang berlaku dan arahan pimpinan,” ujarnya.
Dengan dinyatakannya 150 petugas kompeten, Korlantas berharap kualitas penindakan semakin meningkat, sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri khususnya di bidang lalu lintas.



