Home Artikel Penerapan Kebijakan One Way Nasional Atasi Kepadatan Lalu Lintas Puncak Arus Mudik

Penerapan Kebijakan One Way Nasional Atasi Kepadatan Lalu Lintas Puncak Arus Mudik

0 comments

KORLANTAS POLRI, Cikarang – Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengungkapkan bahwa kebijakan one way nasional telah diterapkan sepanjang jalan tol, dari Km 70 hingga Km 414, guna mengatur arus mudik yang mengalami lonjakan signifikan.

Kebijakan ini diambil setelah melakukan serangkaian langkah sebelumnya, seperti contraflow dan pengaturan lajur, untuk mengurai kepadatan lalu lintas di titik-titik padat.

“Mulai pagi ini, kami menerapkan one way nasional setelah mengamati hasil traffic counting yang menunjukkan lonjakan kendaraan, terutama di Km 50 dan 70 yang tercatat mencapai 8.000 kendaraan. Kami memperpanjang rute one way hingga Ungaran, karena volume kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai lebih dari 7.000 kendaraan per jam,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso pada Kamis (28/03).

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di jalur utama menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah. Berdasarkan data, hingga pukul 16.00-17.00, tercatat lebih dari 8.000 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui empat gerbang tol utama.

Pihak kepolisian bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik. Petugas telah ditempatkan di berbagai titik, termasuk di rest area, untuk membantu pemudik yang ingin berbuka puasa.

“Terutama di Cikatama, yang diguyur hujan deras sore tadi, kami memastikan rest area siap untuk para pemudik. Kami juga memaksimalkan gerbang tol dan rest area di Kalikangkung untuk memberikan kenyamanan bagi mereka yang membutuhkan istirahat,” tambah Brigjen Pol Slamet.

Mulai pagi ini, kami menerapkan one way nasional setelah mengamati hasil traffic counting yang menunjukkan lonjakan kendaraan, terutama di Km 50 dan 70 yang tercatat mencapai 8.000 kendaraan.” – Dirgakkum Korlantas Polri – Brigjen Pol Raden Slamet Santoso

Selain itu, Korlantas Polri juga mengkaji data traffic counting dari jalan arteri untuk memastikan kapasitas jalan dapat menampung kendaraan yang dialihkan dari jalan tol. Dengan demikian, arus kendaraan tetap terdistribusi dengan baik.

“Kami sudah menghitung kapasitas jalan dengan cermat. Dengan adanya one way nasional, arus kendaraan bisa mengalir lancar, termasuk di jalan arteri yang menyediakan lebih banyak tempat untuk beristirahat. Rest area dan warung makan menjadi alternatif bagi pemudik,” tambahnya.

Selain penerapan one way nasional, beberapa daerah juga menerapkan one way lokal, seperti jalur Semarang-Ungaran (Km 414-453) dan jalur Bumi Ayu menuju Banyumas, untuk mengurangi kepadatan di jalur tertentu.

Hingga kini, diperkirakan lebih dari satu juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta, dengan prediksi sekitar 40% kendaraan masih akan keluar hingga malam hari. Kebijakan one way ini akan terus disesuaikan dengan perkembangan volume kendaraan.

“Jika volume kendaraan masih tinggi, one way nasional akan tetap diberlakukan, namun jika mulai menurun, kami akan melakukan relaksasi,” jelas Brigjen Pol Slamet.

Korlantas Polri mengimbau para pemudik untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi petunjuk petugas demi kelancaran perjalanan mudik.

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×