KORLANTAS POLRI, Probolinggo – Kepolisian akhirnya memaparkan hasil pemeriksaan awal terkait kecelakaan maut bus pariwisata PO INDS’88 Trans bernopol P-7221-UG yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember. Insiden ini terjadi di ruas Jalan Raya Sukapura, Desa Botoh, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, pada Minggu (14/9/2025) siang dan menewaskan delapan orang penumpang.
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi menyebutkan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim, Mabes Polri, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), menemukan fakta mengejutkan.

“Ditemukan fakta bahwa tidak ditemukan jejak pengereman. Kemudian ada benturan cukup panjang pada dinding kanan jalan dari arah atas ke bawah,” ujar Iwan di Mapolda Jatim, Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan hasil analisis TAA, bus kehilangan kendali saat melaju di jalan menurun. Kendaraan meluncur sejauh sekitar 60 meter sebelum menghantam dinding tebing di sisi kanan jalan.
“Hasil cek TKP dari hasil tersebut didapati beberapa fakta di mana dugaan, saya ulangi, dugaan kecepatan arah datangnya kendaraan sebelum lokasi tabrakan, diperkirakan hasil hitung hitungan TAA, 64 sampai 80 Km/jam,” jelas Iwan.
Posisi transmisi bus saat berhenti pascakecelakaan juga ditemukan masih berada di gigi 3. Benturan keras membuat bagian kemudi hingga sisi belakang bus mengalami kerusakan parah.
Lihat juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Latih Ratusan Ojol Tangani Pertolongan Pertama Korban Kecelakaan
Iwan mengungkapkan, mayoritas korban meninggal duduk di barisan sisi kanan bus, mulai dari row ke-4 hingga ke belakang. Temuan ini sesuai dengan keterangan saksi penumpang yang selamat di baris depan.
“Menurut keterangan beberapa saksi menyebutkan bahwa korban korban yang meninggal dunia ada pada sisi kanan bus yang duduk di sebelah sisi kanan bus, yang diidentifikasi row ke-4 ke belakang. Karena yang memberikan keterangan ini ada pada row ke-1, ke-2 dan ke-3,” katanya.
Total korban dalam kecelakaan ini yakni delapan orang meninggal dunia, sembilan luka berat, dan 35 luka ringan. Sopir bus, Albahri, juga masih menjalani perawatan akibat retak pada tulang tangan kanan.
Dari sisi kelayakan kendaraan, polisi memastikan bus dilengkapi dokumen resmi dan dinyatakan layak jalan.
“Hasil pengecekan kondisi kelayakan bus, seluruh administrasi kelayakan bus dalam kondisi lengkap. Artinya KIR dalam kondisi lengkap,” tegas Iwan sambil menunjukkan dokumen ramp check.
Sementara itu, sopir bus juga terbukti memenuhi syarat administrasi dengan mengantongi SIM BII Umum. Pemeriksaan kesehatan menunjukkan ia dalam kondisi sadar dan tidak terpengaruh alkohol maupun narkoba.
“Artinya pengemudi dalam kondisi sadar dan sehat,” ujarnya.
Meski dugaan awal mengarah pada rem blong, polisi belum berani menyimpulkan. Polda Jatim masih menunggu keterangan resmi dari pihak pabrikan Hino selaku produsen bus.
“Sampai hari ini, kami masih menunggu 1 keterangan ahli, yakni kami sudah bersurat untuk pabrikan bus tersebut, untuk hadir dan meneliti semua teknis kendaraan. Baik itu kelistrikan, kemudi, atau rem,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa sembilan saksi, baik dari penumpang maupun warga sekitar lokasi kejadian. Kepolisian juga mengawal perawatan korban dan mendampingi keluarga besar penumpang bus.
“Potensi penetapan tersangka akan kami konstruksikan setelah seluruh hasil olah TKP dan pemeriksaan ahli dikumpulkan,” pungkasnya.

