Home Headlines Pelanggaran Lalu Lintas Pelajar di Kediri Mendominasi Operasi Zebra Semeru 2024

Pelanggaran Lalu Lintas Pelajar di Kediri Mendominasi Operasi Zebra Semeru 2024

0 comments

KORLANTAS POLRI, Kediri (30/10/2024) – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di Kediri, Jawa Timur selama 14-27 Oktober 2024 didominasi pelanggaran lalu lintas oleh pelajar dibawah umur. Meski data angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kediri menurun, ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para remaja. Operasi Zebra Semeru 2024, namun masih ada catatan penting terkait tingginya pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Jodi Indrawan SIK mengungkapkan keprihatinannya terhadap dominasi pelajar dalam pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2024.

“Pelanggar Lalu Lintas didominasi oleh pelajar,” ungkap AKP Jodi

“Yang mendominasi pelajar. Rata-rata belum mempunyai SIM dan mereka masih nekat berkendara,” ungkap AKP Jodi, Selasa (29/10/2024).

Menyikapi hal tersebut, satlantas polres Kediri menghimbau agar para orang tua untuk lebih tegas dalam mengawasi anak-anaknya berkendara dan berlalu lintas.

“Kita juga mengimbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang belum memenuhi syarat berkendara baik roda dua maupun empat,” tegas AKP Jodi.

Menurut data yang dicatat satlantas Kediri, secara keseluruhan operasi ini menunjukan hasil positif dengan penurunan angka kecelakaan hingga 57,14 persen dibanding tahun 2023. Tahun lalu tercatat 43 kejadian, sementara tahun ini hanya 18 kejadian.

Penurunan juga terjadi pada jumlah pelanggaran secara umum, dari 18.800 pelanggar di tahun 2023 menjadi sekitar 11.100 pada tahun 2024, termasuk teguran maupun tilang.

Selain fokus pada pengendara di bawah umur, operasi ini juga menindak pelanggaran lain seperti kereta kelinci yang tidak sesuai aturan dan kendaraan dengan muatan berlebih (overdimension dan overload) di wilayah Ngancar, Puncu dan Plosoklaten.

“Banyak aduan dari masyarakat yang melanggar dan kami tindaklanjuti serta dilakukan penindakan. Kendaraan yang melebihi muatan atau kapasitas saat ini kami amankan,” pungkas AKP Jodi.

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×