KORLANTAS POLRI, Padang – Operasi Patuh Singgalang 2025 yang digelar Polresta Padang selama dua pekan resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025). Sepanjang pelaksanaan, aparat mencatat lebih dari 1.600 pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan di Kota Padang.
Kepolisian menyebut operasi kali ini tidak hanya menyoroti aspek penegakan hukum, tetapi juga menitikberatkan pada edukasi dan upaya pencegahan. Satlantas Polresta Padang menerapkan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif.
“Selain penegakan, kami juga gencar menyosialisasikan keselamatan berkendara, termasuk melalui pertemuan dengan komunitas ojek online dan klub motor,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang, Iptu Aria Azhari, Minggu malam.
Pelanggaran Terbanyak: Helm dan Usia Pengemudi
Dari hasil rekapitulasi, pelanggaran terbanyak melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dengan jumlah mencapai 561 kasus. Disusul oleh pengemudi di bawah umur sebanyak 415 kasus, serta pelanggaran melawan arus sebanyak 333 kasus.
Jenis pelanggaran lainnya termasuk penggunaan knalpot brong sebanyak 159 kasus dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 143 kasus.
Selama masa operasi, petugas juga memberikan 1.500 teguran langsung kepada pengendara. Sementara itu, tidak ada pelanggaran yang tercatat melalui sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile.
Barang Bukti dan Jenis Kendaraan
Sebanyak 255 Surat Izin Mengemudi (SIM), 315 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1.058 unit kendaraan diamankan sebagai barang bukti. Dari total pelanggaran, mayoritas melibatkan kendaraan roda dua sebanyak 1.437 unit, sementara sisanya roda empat sebanyak 142 unit.
14 Kasus Kecelakaan, Tidak Ada Korban Jiwa
Selama periode operasi, Polresta Padang juga mencatat 14 kasus kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 13 orang mengalami luka ringan, tujuh orang mengalami luka berat, dan tidak ada korban meninggal dunia. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp12,6 juta.
Meski operasi telah berakhir, kepolisian menyatakan bahwa pengawasan terhadap perilaku berlalu lintas di jalan tetap akan dilanjutkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap patuh pada aturan lalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” kata Iptu Aria.

