Home Headlines Operasi Patuh Semeru Hari ke-10: 4.107 Teguran, 75 Pelanggar Kena ETLE

Operasi Patuh Semeru Hari ke-10: 4.107 Teguran, 75 Pelanggar Kena ETLE

by Ayu A Kartasasmita
Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI, Malang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang kini memasuki hari ke-10. Hingga Kamis (24/7/2025), tercatat sebanyak 75 pelanggar lalu lintas ditindak melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 4.107 pengendara atas pelanggaran berbagai aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin, menjelaskan bahwa dari jumlah penindakan tersebut, 15 pelanggaran terekam melalui ETLE statis dan 60 lainnya melalui ETLE mobile.

“Jenis pelanggaran yang paling sering ditemui meliputi pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan STNK, menerobos lampu merah, melanggar rambu, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga kendaraan yang kelebihan muatan,” ujar Chelvin.

Tak hanya fokus pada penindakan, Satlantas Polres Malang juga aktif menggelar edukasi dan sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik strategis dan kawasan rawan kecelakaan.

“Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi juga bagian dari upaya edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambah Chelvin.

Diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai 14 Juli hingga 27 Juli mendatang. Tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menumbuhkan budaya disiplin di kalangan masyarakat.

Satlantas Polres Malang menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara intensif hingga akhir masa operasi, dengan pendekatan yang tetap humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib. Taat aturan adalah bentuk tanggung jawab kita bersama,” pungkas Chelvin.

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com