KORLANTAS POLRI, Jakarta– Korlantas Polri resmi mencanangkan program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload yang dimulai dengan tahap sosialisasi sejak 1 Juni 2025. Program ini digelar secara bertahap dalam skema operasi nasional penertiban kendaraan over dimension and overload, yang akan dilaksanakan dalam tiga tahap: sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum.
“Tahap sosialisasi dilakukan sejak 1 hingga 30 Juni. Ini bukan hanya sekadar penyampaian imbauan, tapi kami lakukan pendekatan langsung kepada para pengemudi, pemilik kendaraan, hingga pengusaha jasa angkutan. Kami juga menjalin komunikasi dengan pihak BUMN dan pelaksana proyek pembangunan agar tidak lagi menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, saat hadiri rapat bersama para pemangku kepentingan di NTMC Korlantas, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Setelah tahap sosialisasi, Korlantas akan masuk ke fase peringatan yang akan berlangsung pada 1–13 Juli. Dalam tahap ini, kendaraan yang masih tidak sesuai ketentuan akan didata dan diberikan teguran tertulis, termasuk penempelan stiker peringatan. Penegakan hukum akan dilakukan pada 14–27 Juli bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025.

“Seluruh data kendaraan yang terindikasi melanggar akan kami perbarui melalui pemetaan intelijen lalu lintas. Data itu kemudian kami kirimkan ke Kementerian Perhubungan untuk pengawasan saat uji KIR, serta ke Samsat untuk pengawasan saat proses perpanjangan STNK lima tahunan. Ini menjadi landasan kami untuk melakukan pendekatan lebih lanjut,” tambah Aries.
Dalam tahap penegakan hukum, penindakan akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui operasi kewilayahan. Tindakan tegas akan diberikan kepada kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun non-elektronik, termasuk dengan dukungan alat timbang seperti Weight In Motion (WIM), jembatan timbang, dan alat timbang portabel yang disiagakan di sejumlah titik strategis.
“Ini bukan hanya soal penilangan, tapi penertiban menyeluruh agar angkutan barang di Indonesia lebih tertib dan aman. Kendaraan yang sudah ditindak juga akan terus kami awasi hingga dilakukan normalisasi,” tegas Aries.
Korlantas juga meminta seluruh jajaran Dirlantas dan Kasat Lantas di wilayah untuk aktif melakukan pendataan, pendekatan, serta pelaporan kegiatan melalui aplikasi daring Sislapops. Data dari setiap satuan akan menjadi dasar evaluasi kinerja dalam mendukung keberhasilan program ini.
Pada hari yang sama, Korlantas Polri juga menggelar video conference bersama kementerian dan para pemangku kepentingan untuk menandai dimulainya pencanangan program ini secara nasional. Diharapkan, seluruh jajaran Ditlantas sudah menyampaikan data dinamis kendaraan yang telah didata sebagai bagian dari langkah awal menuju pengawasan dan penindakan yang lebih terintegrasi.


