KORLANTAS POLRI , Jakarta – Operasi Ketupat 2025 yang dilaksanakan serentak secara nasional dinilai berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dalam sesi penutupan dan pembulatan hasil analisa serta evaluasi pelaksanaan operasi lintas sektoral tersebut, Rabu (24/4).
Berdasarkan data yang disampaikan, terjadi penurunan jumlah kasus lalu lintas sebesar 4,37 persen pada Triwulan I 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, angka fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan turun signifikan hingga 13,8 persen.
“Kita berhasil menurunkan angka kecelakaan dan korban jiwa, ini bukan hanya soal data, tapi tentang nyawa yang bisa diselamatkan. Ini berkat kerja keras bersama dan komitmen dari seluruh jajaran,” ujar Brigjen Slamet.
Keberhasilan Operasi Ketupat juga tercermin dari tingginya tingkat kepercayaan masyarakat yang mencapai 91,92 persen. Angka ini menjadi indikasi bahwa masyarakat mulai merasakan manfaat nyata dari kehadiran dan pelayanan Korlantas di lapangan.

Meski demikian, Dirgakkum menegaskan bahwa pekerjaan belum selesai. Indonesia masih berada di peringkat 66 dari 142 negara dalam hal budaya patuh hukum lalu lintas, dengan skor rule of law 2023 sebesar 0,53. Perbaikan budaya berlalu lintas tetap menjadi tantangan utama ke depan.
“Operasi Ketupat bukan hanya soal pengamanan mudik, tapi juga momentum untuk meningkatkan kualitas keselamatan lalu lintas nasional secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan pola operasi yang mencakup kegiatan rutin, KRYD, penegakan hukum hingga pelayanan publik, Korlantas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Ke depan, langkah-langkah strategis akan terus dikembangkan, termasuk dukungan terhadap peningkatan kelembagaan fungsi lalu lintas di dalam struktur Polri.


