KORLANTAS POLRI, Pandeglang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan Over Dimension dan Overload dalam rangka Operasi Keselamatan 2026, di Gardu Tanjak, Kabupaten Pandeglang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas dan tidak sesuai dengan ketentuan teknis kendaraan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, merusak infrastruktur jalan, serta membahayakan pengendara lain yang melintas.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad mengatakan, kendaraan dengan muatan berlebih merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur padat dan tanjakan.
“Kendaraan dengan muatan berlebih sangat berbahaya, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, dalam Operasi Keselamatan 2026 ini kami melakukan penindakan tegas sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad.
Lihat juga: Satlantas Periksa Angkutan Umum di Terminal Meulaboh, Pastikan Layak Jalan dan Aman
AKP Surya Muhammad mengimbau kepada para pengusaha angkutan dan pengemudi kendaraan barang agar selalu mematuhi ketentuan terkait dimensi dan muatan kendaraan, demi keselamatan bersama serta menjaga kondisi jalan tetap baik.
“Kegiatan penertiban kendaraan bermuatan berlebih akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Operasi Keselamatan 2026, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Pandeglang,” pungkas Kasat Lantas Polres Pandeglang.

