KORLANTAS POLRI, Bengkayang – Satlantas Polres Bengkayang menggelar penegakan hukum lalu lintas gabungan di depan Pos Lantas Polres Bengkayang, Jalan Perwira. Fokusnya adalah menekan pelanggaran dan mencegah kecelakaan di wilayah hukum Bengkayang.
Sebanyak 35 personel lintas sektoral terlibat dalam operasi ini. Unsur yang hadir meliputi UPT PPD Wilayah Singkawang, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Organda. Pemeriksaan dilakukan pada surat kendaraan serta SIM, dan pengendara juga mendapat edukasi soal risiko overload maupun over dimensi.
Tidak ditemukan pelanggaran yang berujung penilangan. Meski demikian, petugas tetap memberikan 11 teguran lisan dan 7 teguran tertulis untuk pelanggaran ringan.
Lihat juga: Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Yogyakarta Beri Pelatihan Anggota Patroli Keamanan Sekolah
Kasat Lantas Polres Bengkayang IPTU Sunarli menegaskan bahwa operasi tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan warga.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk dalam hal pengesahan tahunan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya berkelanjutan akan terus dilakukan. Harapannya, tingkat kecelakaan menurun dan kepatuhan membayar pajak kendaraan meningkat.


