Beranda Kegiatan Wujudkan Budaya Tertib, Ditlantas Polda Kepri Bakal Terapkan ETLE Mulai September

Wujudkan Budaya Tertib, Ditlantas Polda Kepri Bakal Terapkan ETLE Mulai September

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Implementasi penerapan penegakan hukum dengan basis IT atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Provinsi Kepulauan Riau terus didorong oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dengan menggelar Asistensi kepada jajaran Ditlantas Polda Kepri di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam. Selasa 26/7/2022.

“ETLE ini hanya mensupport terhadap penegakan hukum kita. Kita tetap mengendalikan untuk validasi, jadi tidak bisa digantikan dengan mesin. ETLE hanya menangkap pelanggaran,” tegas Aan dalam arahannya.

Didampingi Kasubdit Dakgar Kombes Pol Karsiman dan Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, Aan mengatakan bahwa rencana pengembangan implementasi ETLE di Kepri akan dilaunching pada September nanti.

“Prioritas di Batam dan Tanjung Pinang, pak gubernur juga kemaren sudah menyatakan akan mensupport implementasi ETLE di Kepri ini. Mudah-mudahan nanti kepala daerah para Bupati, Walikota bisa mensupport kehadiran etle Nasional Presisi ini,” tambah Aan.

Aan mengungkapkan bahwa Kepri merupakan salah satu dari 8 Polda yang belum menerapkan ETLE, oleh karena itu Aan berharap pada September nanti 8 Polda bisa launching untuk mewujudkan target program Kapolri yakni penerapan ETLE Nasional Presisi di seluruh wilayah Polda di Indonesia.

“Kita laksanakan di Batam ini, karena disini letaknya strategis karena di sebelah Singapura yang memiliki karakteristik berbeda dan berkendara pun berbeda. Mudah-mudahan dengan ETLE nanti ini kita bisa sama perilaku berkendara berlalu lintas dengan teman-teman yang ada di Singapura,” jelas Aan.

“ETLE ini efektif untuk melakukan penindakan pelanggaran, kemudian efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan dan berlalu lintas dan efektif juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” lanjut Aan.

Diakhir arahan, Aan menegaskan bahwa ETLE ini tidak hanya untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat.

“ETLE ini untuk melindungi para pengguna jalan, jadi dengan ETLE ini dia akan mengurangi pelanggaran, yang otomatis menurunkan angka kecelakaan,” pungkas Aan.

Related Articles