Beranda Lalu Lintas Upayakan Keselamatan Berlalu Lintas, 50 Pengendara yang Melanggar di Jakbar Diberi Helm oleh Polisi

Upayakan Keselamatan Berlalu Lintas, 50 Pengendara yang Melanggar di Jakbar Diberi Helm oleh Polisi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Wilayah Jakarta Barat melakukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Daan Mogot, Jakarta Barat. Pada hari ke-5 Operasi Patuh, Jumat (17/6/2022), polisi menindak 50 pelanggar lalu lintas.

“Hari ini terdapat sebanyak 50 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan helm dan kami beri helm gratis,” kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Polres Metro Jakarta Barat tak memberikan sanksi kepada para pelanggar di Operasi Patuh Jaya 2022. Polisi hanya memberikan surat teguran.

“Selain itu, kami memberikan surat teguran, tidak ada penilangan. Operasi Patuh Jaya tahun 2022 hanya bersifat simpatik,” katanya.

Selain memberikan surat teguran, polisi turut memberikan helm gratis kepada para pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menjelaskan surat teguran dan pemberian helm ini merupakan salah satu rangkaian Operasi Patuh Jaya 2022 yang bersifat simpatik kepada sejumlah pengendara.

“Pengendara yang melanggar kami berikan surat teguran agar tidak mengulangi lagi dan bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm kami berikan helm gratis,” kata Pasma dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

“Hari ini kami membagikan helm gratis, sebanyak 100 helm yang sudah disiapkan dan teguran bagi pengendara yang melanggar aturan keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya.

Pasma menambahkan, selain untuk memastikan keselamatan pengendara, pihak kepolisian memberikan helm dengan tujuan agar persyaratan berkendaraan mereka lengkap.

“Jadi masyarakat yang kedapatan melanggar supaya bisa lengkap persyaratan keselamatan dan selamat sampai tujuan sehingga kami bagikan helm,” tuturnya.

Related Articles