Beranda Headlines Tingkatkan Penerimaan Negara, Korlantas Polri Bersama Ditjen Pajak Gelar Kerjasama

Tingkatkan Penerimaan Negara, Korlantas Polri Bersama Ditjen Pajak Gelar Kerjasama

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Korlantas Polri bersama Ditjen Pajak menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama pertukaran data dan informasi kendaraan bermotor dan perpajakan. Penanda tanganan perjanjian yang digelar di kantor Ditjen Pajak Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan dalam rangka mendukung penerimaan negara.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi yang diwakili Dirregident Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam sambutannya mengatakan maksud dan tujuan perjanjian ini bentuk dari Polri mendukung Ditjen Pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sumber pajak kendaraan bermotor.

“Korlantas sudah bersepakat dengan Ditjen Pajak tentang pertukaran data dan informasi kendaraan bermotor, serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki,” ujar Brigjen Pol. Yusri Yunus, Selasa(4/10/2022).

Kedua kesepakatan itu tambahnya, dapat dilaksanakan menggunakan inovasi pelayanan publik berbasis IT. Mekanismenya host to host dalam bentuk web service melalui jaringan Virtual Private Network.

“Kerjasama ini bentuk sinergitas menyeluruh mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan dalam rangka meningkatkan penerimaan negara sehingga menghasilkan peningkatan pelayanan publik,” sambungnya.

Sementara itu Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan perjanjian ini bagian dari kesepakatan Menteri Keuangan dengan Kapolri.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kabareskrim, Kabaintel dan beberapa institusi lainnya, hari ini dengan Korlantas. Harapannya setelah penandatanganan ini apa yang diperlukan oleh Korlantas kita sharing bersama. Bagaimana kita menyamakan tugas dan fungsi masing masing,” kata Suryo Utomo.

Turut hadir dari SOPS Polri Brigjen Pol. Dedy Setiabudi, jajaran pejabat utama Korlantas Polri dan jajaran pejabat utama Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Related Articles