Beranda Nasional Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Semarang Buat Aplikasi “Asiap”

Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Semarang Buat Aplikasi “Asiap”

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Semarang membuat membuat aplikasi Aduan Siaga Polantas (Asiap) guna mempermudah layanan pengaduan dari masyarakat. Aplikasi diharapkan mempermudah proses pengaduan gangguan lalulintas secara umum.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo mengatakan, pengaduan yang dapat disampaikan melalui aplikasi Asiap diantaranya kemacetan, kecelakaan maupun gangguan jalan lainnya.

“Selain itu juga untuk membiasakan pengguna jalan terlibat aktif memberikan informasi,” kata AKP Adiel Aristo, Jumat (22/1/2021).

Pihaknya melihat tingkat kesadaran masyarakat menyebar atau membagikan informasi sangat tinggi. Sehingga Satlantas Polres Semarang berupaya menampung dalam bentuk sistem teknologi yang mudah diakses berupa aplikasi. Saat ini, aplikasi masih proses sosialisasi internal kepada seluruh anggota Polres Semarang. Meski demikian, secara teknis telah siap diakses masyarakat.

“Warga dapat mengunduhnya melalui Appstore pada handphone atau android masing-masing. Warga wajib mengisi sejumlah identitas sebelum diizinkan mengakses seluruh layanan secara keseluruhan,” jelasnya.

Tujuannya agar admin aplikasi bisa memastikan pelapor adalah asli orang bukan mesin. Masyarakat biasanya lebih cepat mengetahui adanya kejadian, baik kemacetan lalulintas atau peristiwa kecelakaan. Sebab petugas kepolisian tidak selalu berada pada titik lokasi yang sama.

Sehingga, diperlukan suatu sistem aduan terhubung langsung dengan pihak berwenang. Melalui Asiap, pengguna juga dapat mengetahui informasi terbaru seputar wilayah Kabupaten Semarang. Ketika dalam situasi gangguan dan membutuhkan bantuan, tersedia pula layanan lokasi kantor polisi terdekat, SPBU jika bahan bakar menipis dan layanan lainnya.

Pihaknya berharap masyarakat Kabupaten Semarang dapat berpartisipasi menggunakan aplikasi. Sebab terdapat banyak manfaat ketika dalam perjalanan atau membutuhkan bantuan aparat kepolisian secara cepat. Aplikasi juga ada fitur untuk menghubungi unit keselamatan terpadu. Pelapor juga dapat mengetahui sejauh mana pengaduan ditangani.

Related Articles