Beranda Lalu Lintas Tilang Manual Ditiadakan, Kasubdit Dakgar Korlantas: Pelanggar Akan Diberikan Blangko Teguran dan Edukasi

Tilang Manual Ditiadakan, Kasubdit Dakgar Korlantas: Pelanggar Akan Diberikan Blangko Teguran dan Edukasi

oleh korlantas

KorlantasPolri – Kasubdit Dakgar Kombes Pol Karsiman, asistensi jajaran eks wil Kedu di Polres Kebumen terkait perintah Kapolri kepada anggota lalu lintas selama dua bulan kedepan tidak melakukan penilangan secara manual dan mengoptimalkan peran ETLE dalam penindakan para pelanggar.

“Asistensi terkait ETLE berkaitan kebijakan Kapolri, yang mana perintah Kapolri pada kita semua khususnya lalu lintas untuk 2 bulan kedepan tidak melakukan penilangan secara manual atau konvensional sampai ada evaluasi lebih lanjut,” ujar Kombes Karsiman di Aula Primkoppol Polres Kebumen, Jateng, Kamis (27/10).

Meskipun begitu, Kombes Karsiman selaku ketua tim Asistensi sesuai arahan Kakorlantas Polri meminta anggota dilapangan tetap melakukan tugas penegakkan hukum. Namun penegakkan hukum kali ini berbentuk teguran.

“Bagi para pelanggar tetap dihentikan dan ditegur secara lisan,” ujar Kasubdit Dakgar.

Korlantas polri dalam waktu dekat akan memproduksi blangko atau surat teguran yang tanpa denda. Surat teguran tersebut nantinya akan dipegang anggota dilapangan dan akan diberikan kepada pelanggar lalu lintas dijalan.

“Meskipun itu surat teguran tidak ada dendanya namun paling tidak masyarakat tau bahwa dirinya melanggar dan bisa membahayakan pengendara yang lain,” ujar Karsiman.

Tak hanya itu, kedepannya pun sudah tidak lagi menggunakan tilang konvensional namun tilang digital. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memudahkan anggota di lapangan dan efektivitas pekerjaan juga hemat biaya.

“Mudah-mudahan kedepan segera terlaksana, sehingga anggota dilapangan semakin enak dan semakin nyaman bertugas serta mengurangi juga konflik dan protes dengan pelanggar. Karena jika semua digital dan terekam tidak lagi bisa protes,” ujarnya.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin bersama jajaran kasatlantas Polres Kebumen, Polres Purworejo, Polres Temanggung, Polres Magelang, Polres Magelang Kota dan Polres Wonosobo juga pihak kejaksaan dan pengadilan turut hadir mengikuti asistensi ETLE mobile dan e-Tilang terpadu jajaran eks wil Kedu di Polres Kebumen.

“Intinya saat ini anggota tetap mengikuti perintah pimpinan yang tidak ada penilangan konvensional tetapi tetap dilapangan melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Pastikan masyarakat lancar, situasi Kamtibmas bidang lalu lintas tetap terjaga,” pungkasnya.

 

 

Related Articles