Beranda Lalu Lintas Terjaring Razia Balap Liar, Ratusan Pemuda Dihukum Dorong Kendaraan Hingga ke Mapolres Ponorogo

Terjaring Razia Balap Liar, Ratusan Pemuda Dihukum Dorong Kendaraan Hingga ke Mapolres Ponorogo

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Akibat kebut-kebutan di jalan dan membahayakan pengguna jalan lain, ratusan pembalap liar diamankan tim gabungan Satlantas dan Satsabhara Polres Ponorogo, Minggu 10 April 2022. Petugas pun memberikan hukuman sebagai efek jera.

Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga dihukum dengan mendorong kendaraannya hampir sejauh 2 kilometer menuju Mapolres Ponorogo. Ratusan sepeda motor terpaksa dikandangkan selama 1 bulan di Mapolres lantaran tidak layak jalan dan tak dilengkapi dengan perlengkapan standar.

Aksi kebut-kebutan di jalan baru Suromenggolo Ponorogo berlangsung hampir setiap malam hari hingga subuh, terutama saat Ramadhan seperti saat ini. Para pembalap liar ini datang dari berbagai penjuru wilayah Ponorogo, bahkan ada yang dari wilayah Madiun.

Polisi yang kerap menerima aduan masyarakat semakin gencar merazia. Dan dalam razia jelang sahur, polisi berhasil mengamankan ratusan sepeda motor. Kendaraan yang diamankan karena tidak dilengkapi dengan perlengkapan layak, di antaranya tidak memasang kaca spoin, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi lampu utama. Semuanya dikandangkan di Mapolres selama sebulan.

Sementara ,ereka yang diamankan polisi saat balapan liar, rata-rata masih berstatus pelajar di bawah umur. Selain karena suara gemuruh yang keras dari knalpot brong, aksi kebut-kebutan di jalan raya ini dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Parahnya lagi, aksi nekat para pembalap liar ini diduga digunakan juga sebagai ajang judi.

Iptu Saiful Bahri, Kasat Sabhara Polres Ponorogo, mengungkapkan, seluruh kendaraan yang terjaring razia ini dibawa menuju Mapolres Ponorogo untuk diamankan. Untuk mengambilnya kembali, pemilik diwajibkan membayar denda di Pengadilan Negeri setempat serta melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai spesifikasiknya masing-masing.

Related Articles