Beranda Lalu Lintas Terjaring Operasi ODOL, 18 Kendaraan Berat yang Melintas di Tol Bitung Diberi Sanksi Tilang

Terjaring Operasi ODOL, 18 Kendaraan Berat yang Melintas di Tol Bitung Diberi Sanksi Tilang

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Personel Gabungan Induk PJR Bitung Korlantas Polri, Provos Korlantas Polri, PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Marga Tol Jakarta – Tangerang, dan Perwakilan Ditjenhubdat Kemenhub menggelar
penertiban truk kendaraan yang melanggar over loading dan over dimensi, Kamis (10/2/2022).

Kegiatan operasi ini dilaksanakan di Posko Timbangan KM 9 Tol Jakarta – Tangerang selain memberikan penindakan hukum bagi yang melanggar, juga memberikan imbauan protokol kesehatan.

Ka Induk PJR Bitung Korlantas Polri, AKP Suwito mengatakan sasaran operasi ini kendaraan truk yang kelebihan muatan dan dimensi yang dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas

“kegiatan ini untuk menekan kecekalaan lalu lintas yang diakibatkan kelebihan muatan dan dimensi kendaraan,” jelas Suwito.

Ditambahkan Suwito, dalam operasi kali ini, personel menilang 18 pengendara truk yang kelebihan muatan dan dimensi dengan rincian tilang stnk 15 dan Sim 3 lembar.

Related Articles