Beranda Lakalantas Temuan Dirlantas PMJ, Hasil Pemeriksaan Terhadap Sopir Pajero Lakalantas Maut di MT Haryono

Temuan Dirlantas PMJ, Hasil Pemeriksaan Terhadap Sopir Pajero Lakalantas Maut di MT Haryono

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkap penyebab kecelakaan beruntun di MT Haryono, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/5) malam.

Ia mengatakan sopir Mitsubishi Pajero, JRS (23), yang jadi pemicu kecelakaan sempat alami kejang sebelum tabrakan.

“Iya sempat kejang-kejang merasakan kram tidak sadarkan diri dan posisi kram ketika kaki sedang menginjak pedal gas,” ungkap Sambodo kepada wartawan, Jumat (27/5).

Kondisi itu menyebabkan Pajero yang dikendarainya tidak terkontrol. JRS lalu menabrak 2 mobil dan 5 motor di depannya.

Akibat kecelakaan itu dua orang tewas. Selain itu 4 orang lainnya mengalami luka-luka.

Sambodo menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka dan keluarganya, diketahui JRS pernah mengalami stroke karena kelainan jantung pada 2021. Kondisi itu menyebabkan penyumbatan di kepalanya.

“Saat kejadian, terjadi serangan yang kedua. Sehingga pada saat terjadi kejadian tersebut yang bersangkutan (JRS) sedang dalam keadaan tidak sadar,” kata Sambodo.

JRS sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut. Meski begitu polisi belum menahannya karena masih menjalani perawatan.

Dalam kasus ini polisi menjerat JRS dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Related Articles