Beranda Nasional Tegas, Satlantas Polres Kepahiang Akan Tahan Kendaraan Pemudik yang Masih Nekat Langgar Aturan Pemerintah

Tegas, Satlantas Polres Kepahiang Akan Tahan Kendaraan Pemudik yang Masih Nekat Langgar Aturan Pemerintah

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Tindakan tegas akan dilakukan Satlantas Polres Kepahiang terhadap pengendara yang tetap nekat mengangkut orang untuk mudik lebaran. Tilang kendaraan diberikan kepada supir, sehingga kendaraan yang dipakai akan dikandangkan sampai habis lebaran. Sementara penumpang dipaksa putar balik dengan berjalan kaki atau cari kendaran lain.

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Lantas, IPTU Ferry Octafiari Pratama SIK MH menjelaskan, personel yang ditugaskan menjaga di gerbang perbatasan Kabupaten Kepahiang – Empat Lawang merupakan personel gabungan antara Polres Kepahiang dan Polres Empat Lawang. Maka jika ada yang tetap melanggar larangan mudik, maka polisi tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Mobil ditahan sampai habis lebaran, penumpang disuruh putar balik,” tegas Ferry.

Dikatakan Ferry, tindakan tegas itu akan mulai dilaksanakan sejak tanggal 6-17 mei 2021 mendatang. Sedangkan untuk sekarang Satlantas Polres Kepahiang sudah berjaga digerbang perbatasan. Setiap kendaraan yang melintas dilakukan pengecekan ketat terhadap supir dan para penumpang.

“Untuk saat yang melintas harus dapat menunukkan surat keterangan ketua lingkungan, kemudian hasil antigen yang berlaku 24 jam. Jika tidak ada maka disuruh putar balik, baik kendaraan yang akan masuk wilayah Kepahiang ataupun sebaliknya,” terang Ferry.

Selain tindakan tegas terhadap supir nekat mudik, polisi juga membuka posko pemeriksaan atau rapid antigen terhadap para penumpung. Jika terbukti positif akan langsung ditangani sesuai dengan protokol covid-19.

“Ada kerjasama dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pemeriksaan jika ada penumpang yang nekat mudik. Kita harapan tidak ada yang melanggar larangan mudik di Kabuaten Kepahiang,” tutup Ferry.

Related Articles