Beranda Nasional Sinergitas Satlantas Polres Mempawah dan Jasa Raharja Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar SMPN 1 Sungai Pinyuh

Sinergitas Satlantas Polres Mempawah dan Jasa Raharja Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar SMPN 1 Sungai Pinyuh

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat melalui Penanggung Jawab Samsat Sungai Pinyuh, Alvin Kurniawan bersama Satlantas Polres Mempawah mengajak pelajar SMP Negeri 1 Sungai Pinyuh untuk taat dan patuh pada peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 19 Oktober 2021 tersebut dilakukan mengingat banyaknya remaja yang sudah menggunakan kendaraan bermotor meskipun belum cukup baik segi umur maupun kematangan emosional.

Pada kegiatan tersebut, Alvin menyampaikan peran dan fungsi Jasa Raharja pasca kejadian kecelakaan terkait dengan jaminan perlindungan terhadap korban kecelakaan.

“Kami bersama Satlantas Polres Mempawah bersama-sama memberikan pendidikan dini tentang tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Sungai Pinyuh sekaligus memberikan pengetahuan terkait dengan jaminan Jasa Raharja dan apa yang harus dilakukan ketika mengalami atau melihat kejadian kecelakaan,” jelas Alvin.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 15/PMK.010/2017 dan Nomor : 16/PMK.010/2017 besarnya hak santunan yang diperoleh oleh masyarakat apabila mengalami kecelakaan adalah sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia. Maksimal Rp 20 juta untuk penggantian biaya perawatan, dan maksimal Rp 50 juta jika korban mengalami cacat tetap.

Selain itu ada juga manfaat tambahan seperti penggantian biaya P3K sebesar maksimal Rp 1 juta dan biaya ambulans sebesar maksimal Rp 500 ribu serta biaya penguburan sebesar Rp 4 juta.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap siswa-siswi ini dapat menjadi penyambung lidah kami kepada masyarakat di sekitarnya sehingga jika suatu ketika di lingkungan mereka ada yang mengalami kecelakaan, mereka bisa memberikan informasi terkait dengan hak santunan Jasa Raharja,” pungkasnya.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat sebagai penyelenggara program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan program dana kecelakaan lalu lintas jalan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Related Articles