Beranda Lakalantas Seorang Anggota Polres Kulonprogo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Seorang Anggota Polres Kulonprogo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Seorang anggota Polres Kulon Progo meninggal dunia usai terlibat kecelakaan. Polisi ini menabrak truk tronton yang parkir di tepi Jalan Wahid Hasyim Dusun Turip, Kelurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (22/3/2022) malam.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, kecelakaan maut tersebut melibatkan 3 kendaraan sekaligus. Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Sepeda motor Honda Vario Nopol AB AB-5979-SJ dengan Truk Tronton No. pol AB-5979-SJ serta dengan SPM Honda Beat di mana nomor polisinya masih dalam penyelidikan.

“Kami masih mencari sepeda motor Honda Beat yang memilih kabur usai kecelakaan,” papar dia, Selasa malam.

Jeffry menuturkan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.40.WIB. Saat itu, Bripda Santosa Dwi Nugroho mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-5979-SJ. Ia melaju dari barat ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, nampaknya korban menabrak truk tronton bernomor polisi R 1916-BT. Truk tronton tersebut berhenti di badan jalan sebelah utara menghadap kearah timur.

Truk itu dikemudikan oleh Yadi (71) warga Banjarmangun RT 3 RW. 3 Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara Jateng. Truk tersebut berhenti karena tengah beristirahat.

“Mungkin karena kurang konsentrasi, pengendara sepeda motor menabrak truk tersebut,” ujar dia.

Sepeda motor Honda Vario R- 1916-BT terpental di badan jalan sebelah kanan. Kemudian tertabrak Spm Honda Beat warna putih yang diduga berjalan dari arah timur ke barat kemudian terjatuh. Namun pengendara sepeda motor Honda Beat Warna Putih bangun dan langsung pergi.

“Kami masih cari pengendara Honda Beat. Karena dia tidak menolong korban dan langsung melarikan diri berjalan ke arah barat,” ungkap dia.

Kasus ini masih ditangani Sat Lantas Polres Kulon Progo.

Related Articles