Beranda Lalu Lintas Senin Besok Satlantas Polresta Serang Gelar Operasi Patuh, Ini Sasarannya

Senin Besok Satlantas Polresta Serang Gelar Operasi Patuh, Ini Sasarannya

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestasta Serang Kota akan menggelar Operasi Patuh 2022 yang akan dimulai pada 13 sampai 26 Juni mendatang.

Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 akan dilakukan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di daerah masing-masing. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, termasuk menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Nanti (Operasi Patuh 2022-red) akan digelar dari tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 atau selama 14 hari. Itu secara serentak di wilayah hukum masing-masing, termasuk di wilayah hukum Polresta Serang Kota,” ungkap Iwan, Jumat (10/6/2022).

Kata Iwan, pelaksanaan Operasi Petuh kali ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, dengan sisi humanis serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat dalam berlalu lintas.

“Penegakan hukumnya itu kita lakukan secara humanis, termasuk penindakan teguran, tidak dilakukan secara stasioner yang bisa menimbulkan kerumunan pengendara,” tegasnya.

Okeh karena itu, Iwan mengimbau agar pengendara tertib berlalu lintas dan tidak mencoba melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Disebutkan Iwan, ada sasaran prioritas yang akan dikenakan tilang pada Operasi Patuh 2022 bagi pengendara.

Di antaranya, diungkapkan Iwan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sirine atau rotator bagi kendaraan pribadi, melengkapi surat-surat, memakai helm standar SNI bagi pemotor dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan knalpot tidak standar

“Tentu kepada masyarakat, mari kita bersama-sama dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas,” ajaknya.

Related Articles