Beranda Nasional Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Saber Pungli

Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Saber Pungli

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Kali ini sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwukan Sari bersama personel saat menyambangi Kantor BPKP Provinsi Kalteng di Jalan Willem A.S., Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (19/10/2021) pukul 08.00 WIB.

Ipda Lutfi menerangkan, program tersebut merupakan atensi dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Tim Satgas Saber pungli di setiap daerah, termasuk di Kota Palangka Raya.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” imbaunya.

Dirinya menambahkan, bagi setiap orang yang memberi maupun menerima pungli dinyatakan melanggar hukum dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Mari bersama-sama kita komitmenkan Stop Pungli dan menolak segala bentuk praktiknya, demi menciptakan Kota Palangka raya yang terbebas dari bebagai praktek pungutan liar,” pungkas Lutfi.

Related Articles