Beranda Kegiatan Satlantas Polresta Palangka Raya Imbau Pengendara Disiplin Prokes dan Terapkan 5M

Satlantas Polresta Palangka Raya Imbau Pengendara Disiplin Prokes dan Terapkan 5M

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Jajaran Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk membantu upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Sosialisasi Prokes diberikan kepada para pengendara di kawasan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Jalan Garuda-Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/3/2022) pagi.

Kegiatan itu pun dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama para personelnya, dengan menggunakan papan portable guna menyampaikan sosialisasi prokes tersebut kepada para pengendara di sana.

“Sosialisasi prokes kami sampaikan pada jalanan yang dinilai cukup ramai dilintasi oleh para pengendara, salah satunya yakni pada kawasan Jalan Tjilik Riwut hingga Bundaran Besar dan sekitarannya,” ungkap Kanit Kamsel.

Selain menggunakan media papan portable, sosialisasi pun disampaikan dengan menggunakan pengeras suara dari armada public address, dengan berisikan pesan prokes dan langkah 5M beserta ajakan untuk senantiasa menerapkan dan mematuhinya.

“Pesan prokes berisikan langkah 5M pencegahan resiko penularan Virus Corona, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi yang berlebihan saat beraktivitas sehari-hari,” tambahnya.

Selain itu, petugas juga tak bosan-bosannya untuk mengajak masyarakat Kota Palangka Raya yang belum menerima suntik Vaksin Covid-19 agar segera mengikuti Vaksinasi Covid-19 pada fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit.

“Mari turut serta mengikuti Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum menerima suntik Vaksin Covid-19, demi mempercepat terciptanya kekebalan diri terhadap resiko penularan Virus Corona yang masih melanda hingga saat ini,” tandasnya.

Related Articles