KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengawali tugasnya dengan melakukan pengaturan (gatur) arus lalu lintas pada jalan-jalan raya di sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (7/5/2021) pagi.
Salah satunya dilakukan oleh Kanit Dikyasa, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama para personelnya di traffic light Bundaran Kecil dan Jalan Imam Bonjol, yang dibarengi dengan sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada para pengendara di sana.
“Patuhilah rambu-rambu lalu lintas dan gunakanlah kelengkapan berkendara yang baik dan benar, selain itu juga sangat penting untuk senantiasa menerapkan prokes saat beraktivitas sehari-hari,” ucap Lutfi kepada para pengendara.
Dirinya menambahkan, penerapan prokes tersebut seperti senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, agar terhindar dari resiko penularan wabah Covid-19.
“Semoga kegiatan ini dapat berdampak positif dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara serta mematuhi prokes pencegahan Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” ungkapnya.