KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengeluarkan 369 teguran ke pengendara di Batam. Teguran ini dilakukan dalam Operasi Patuh Seligi 2022.
“Dalam operasi ini kita mengedepankan penindakan secara humanis. Jika ditemukan pelanggaran akan diberikan teguran,” ujar Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, Minggu (19/6/2022).
Yudhi menjelaskan, dalam teguran itu, mayoritas diberikan kepada pengendara yang bermain ponsel.
Kemudian pengendara melawan arus, serta anak sekolah yang mengendarai motor melebihi dua orang dan tidak mengenakan helm.
“Memang dari awal operasi sampai sekarang, pelanggaran itu kebanyakan pengendara yang bermain ponsel. Juka ditemukan kita hentikan pengendaranya, dan diberikan teguran,” kata Yudhi.
Selain teguran, kata Yudhi, pihaknya memberikan edukasi kepada pengendara tersebut. Seperti bahayanya berkendara menggunakan ponsel, serta bahayanya berboncengan lebih dari 2 orang
“Kita jelaskan penggunaan ponsel itu tidak hanya membahayakan bagi diri sendiri, tapi juga bagi orang lain. Karena penggunaan ponsel ini penyebab utama kecelakaan,” ungkapnya.
Yudhi menambahkan Operasi Patuh Seligi ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban, kepatuhan dan disiplin masyarakat.
Kemudian mencegah kemacetan, mengantisipasi kecelakaan, serta mencegah penyebaran Covid–19 di Batam.
“Diharapkan operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi aturan dan selalu melengkapi surat kendaraan,” tutupnya.