Beranda Kegiatan Satlantas Polresta Banjarmasin Berikan Layanan Prima kepada Pemohon SIM D

Satlantas Polresta Banjarmasin Berikan Layanan Prima kepada Pemohon SIM D

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melayani permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi kaum difabel dengan mekanisme ujian khusus.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Regiden, Ipda Fathurrahman, Selasa (31/1/2023).

Dia mengatakan, SIM D sesuai aturan Korlantas memang diperuntukkan khusus untuk kaum difabel, atau yang memiliki kekurangan.

“Saudara kita yang difabel berhak mengurus SIM D, namun tetap harus ikut ujian. Sama seperti halnya pengurus SIM lainnya,” ujarnya.

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta, Kombes Pol Sabana A Martosumito jajaran harus bersikap humanis dalam setiap pelayanan. Sehingga proses ujiannya kita bantu dan kita percepat prosesnya,” sambungnya.

Disebutkannya, personel akan membantu para penyandang difabel yang datang ke Satpas Kilometer 21 untuk mengurus permohonan SIM. Bahkan tak segan untuk membantu mendorong kursi roda yang mereka gunakan.

Karena pihaknya telah diintruksikan bahwa pelayanan terhadap para penyandang difabel menjadi hal prioritas.

“Hari ini ada 8 orang dan Alhamdulillah sudah selesai semua,” ujarnya.

Sementara itu Rusdi, salah satu anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Banjarmasin mewakili rekannya mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan Satlantas Polresta Banjarmasin dalam hal pembuatan SIM.

Karena ujarnya, jajaran kepolisian memberikan pelayanan yang ramah dan sangat baik. Dimana mereka dengan sabar membimbing para penyandang disabilitas dalam mekanisme mendapatkan SIM.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Banjarmasin dan jajaran atas pelayanan dan bantuan yang diberikan. Pelayanan sangat baik dan ramah,” pungkasnya.

Related Articles