Beranda Nasional Satlantas Polresta Bandarlampung Bubarkan Aksi Balap Liar di Jl. Sultan Agung Wayhalim

Satlantas Polresta Bandarlampung Bubarkan Aksi Balap Liar di Jl. Sultan Agung Wayhalim

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung membubarkan puluhan kendaraan roda dua yang terlibat aksi balapan liar di Jl. Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung, Minggu (25/7) dini hari. Hal ini dilakukan usai adanya laporan masyarakat sekitar yang terganggu. Terlebih saat ini kota Bandarlampung sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) Level 4.

Pjs. Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M. Rohmawan mengatakan, aksi pembubaran tersebut dilakukan sekitar pukul 03.45 WIB.

“Setelah menerima laporan dari warga sekitar, anggota kita langsung turun ke TKP untuk melakukan pengecekan. Dan ternyata memang benar, saat anggota tiba di sana ada puluhan kendaran yang terlihat sedang melakukan aksi balap liar,” katanya.

Dia menambahkan, setidaknya 25 sepeda motor melakukan balapan liar malam itu, dan sekitar 75 sepeda motor sisanya berjajar di sekitar jalan yang dilalui untuk menonton aksi balapan liar tersebut.

Selain membubarkan aksi balapan liar, kedepannya Satlantas Polresta Bandarlampung juga akan berkoordinasi dengan satuan lainnya guna memberikan tindakan lebih jauh terhadap aksi tersebut.

Sebab berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, wilayah tersebut memang kerap dipakai sebagai arena balapan liar oleh sejumlah kelompok pemuda.

”Penindakan tidak berhenti sampai di sini saja. Kedepannya kita juga akan berkoordinasi dengan satuan lain, baik dari jajaran Polres mau pun Polsek untuk menindak lanjuti aksi balapan lian ini,” pungkasnya.

Related Articles