Beranda Nasional Satlantas Polresta Bandar Lampung Dirikan 6 Titik Penyekatan PPKM Level 4

Satlantas Polresta Bandar Lampung Dirikan 6 Titik Penyekatan PPKM Level 4

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polresta Bandar Lampung dirikan enam titik lokasi penyekatan di dalam kota selama perpanjangan PPKM level 4. Penutupan akses dan jalan itu dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawan mengatakan, penyekatan ini dimulai pada hari ini, Minggu (15/8/2021).

Dari empat titik ditambah menjadi enam titik Rohmawan menjelaskan, awalnya jumlah akses jalan yang ditutup adalah empat titik saja.

“Tapi karena perpanjangan PPKM level 4 jadi ditambah menjadi enam titik. Ini untuk membatasi pergerakan mobilitas warga saat pandemi ini,” kata Rohmawan di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (15/8/2021).

Enam titik dan akses yang disekat hingga 23 Agustus 2021 itu adalah, Jalan Kota Raja (Plaza Pos) untuk menutup akses koneksi ke jalan protokol di Jalan Raden Intan II. Kemudian, Jalan Antasari yang terkoneksi ke Jalan Gajah Mada dan Jalan P Tirtayasa, Kecamatan Tanjung Karang Timur. Lalu Jalan Wolter Monginsidi dengan koneksi akses ke MH Thamrin dan area perkantoran pemerintahan.

“Titik lainnya yakni di Pos Satelit, Kecamatan Pahoman yang terkoneksi ke pusat kota dan Kecamatan Panjang,” kata Rohmawan.

Dua titik lainnya adalah di traffic light Lungsir (area Pemkot Bandar Lampung) dan traffic light Palapa di persimpangan menuju Jalan RA Kartini.

“Tujuan adanya penambahan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah penerapan PPKM Level, total ada 6 titik jalan yang akan kami lakukan penyekatan yang sebelumnya hanya 4 titik dan berlaku mulai hari ini,” kata Rohmawan.

Rohmawan menambahkan, untuk penyekatan pintu masuk Kota Bandar Lampung tetap 5 titik seperti semula. Hanya waktu penyekatannya saja yang ditambahkan dari yang sebelumnya sampai pukul 20.00 WIB menjadi 23.00 WIB.

Related Articles