KORLANTAS POLRI – Pelaksanaan patroli Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung untuk pencegahan balap liar di wilayah Bandar Lampung, Sabtu (11/9) malam.
Sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan area balap liar ditelusuri. Hingga menjumpai sejumlah kendaraan yang diindikasi akan melakukan balap liar di kawasan Jalan Sultan Agung dan Jalan Pangeran Antasari.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan giat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Jadi bukan razia, ini giat patroli yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya balap liar,” kata Rohmawan, Minggu (12/9).
Kelompok pemuda yang dijumpai nongkrong di pinggir jalan tersebut terpaksa dibubarkan. Menurut Rohmawan, sejumlah pemuda tersebut diindikasikan akan melakukan balap liar.
“Ada sebagian dari mereka kita lakukan tindakan, termasuk mengedukasi mereka mengenai tata tertib berlalulintas,” katanya.
Selain itu, kegiatan seperti balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya bagi pengguna jalan. Bahkan, masih sering dilakukan walaupun sudah beberapa kali dibubarkan. Padahal, aksinya pun dapat membahayakan keselamatan dirinya.
“Tentunya ini berbahaya bagi mereka dan juga orang lain. Ada beberapa kendaraan yang tidak sesuai aturan kita tindak,” imbuhnya.
Dari sejumlah pemuda yang diamankan, sebanyak 7 kendaraan roda 2 saat ini masih Diamankan pihak Satuan Lalu Lintas. Ketujuhnya didapati tak lengkap surat saat petugas memeriksanya.
“Setelah kami berikan edukasi tentang tata tertib berlalulintas, sudah ada beberapa orang yang kami pulangkan,” kata Rohmawan.
Rohmawan menambahkan, patroli pencegahan balap liar bakal terus dilakukan demi terciptanya ketertiban masyarakat, khususnya di jalan raya.