Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Tegal Catat ada 10 Ribu Pelanggar Tercatat dalam Semester Awal Sejak Penerapan ETLE

Satlantas Polres Tegal Catat ada 10 Ribu Pelanggar Tercatat dalam Semester Awal Sejak Penerapan ETLE

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Penerapan tilang Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres Tegal, tercatat sudah ada puluhan ribu pelanggar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui KBO Satlantas Polres Tegal, Ipda Puspa Mayangsari ketika ditemui sejumlah awak media di kantornya, Rabu 2 November 2022.

Menurutnya, selama semester pertama atau Januari-Juni ini sudah ada sebanyak 10 ribu pelanggar.

“Untuk semester pertama tahun 2022, dari hasil pendindakan dengan ETLE tercatat ada 10 ribu lebih pelanggar yang tercapture,” ujarnya.

Dikatakan, pelaksanaan ETLE dilakukan setiap hari yakni menggunakan ETLE Mobile Hand Helt selama pagi, siang dan malam hari.

“Kita lakukan hal itu dengan interval dari mulai pagi, siang hingga malam hari jika dimungkinkan,” ungkapnya.

Dijelaskan, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran terutama secara kasatmata, pihaknya akan menegur pelanggar tersebut dengan cara humanis dan profesional.

“Kita tegur pada pelaggar yang diduga melanggar secara kasat mata secara humasnis dan profesional,” terangnya.

Mayang menjelaskan, penjelasan singkat juga dilakukan kepada pelanggar saat dilakukan penilangan secara ETLE Mobile dengan cara foto dimasukin database yang kemudian surat akan dikirimkan ke alamat pelanggar tersebut.

“Nanti akan dikonfirmasi ulang kepada masyarakat, jika memang betul memang kendaraan masyarakat itu, langsung menuju posko bagian tillang yang nantinya akan diberikan nomor pembayaran tilang kepada pelanggar itu,” jelasnya.

Related Articles