Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pengendara Motor

Satlantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pengendara Motor

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres TanjungbaIai. Giat yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 24 September 2022, sekitar Pukul 08.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Himbauan yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai adalah kegiatan rutin agar masyarakat patuh terhadap peraturan lalu lintas,” Katanya.

“Tindakan yang dilaksanakan dalam himbauan adalah dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, selain itu juga melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart,” Tambah Kasat.

“Menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” Ucapnya lagi.

“Hasil kegiatan yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor sehingga masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” Lukas AKP HW. Siahaan.

Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan public speaking atau himbuan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan, diikuti juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.

Related Articles