Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan KRYD Cegah Balap Liar

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan KRYD Cegah Balap Liar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yaitu kegiatan patroli dan penjagaan di beberapa titik lokasi untuk mencegah balap liar atau ugal-ugalan Minggu dan Senin, (15-16/5/2022) sekitar pukul 22.00 Wib sampai pukul 04.00 WIB di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Adapun lokasi yang dilaksanakan kegiatan adalah Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Jalan Sudirman bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Jalan Jendral Sudirman Km. 5 s/d Km. 7 Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.

Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan adalah tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di beberapa titik atau lokasi yang dilaksanakannya giat. Tidak ditemukan aktivitas balap liar dan masyarakat juga mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar.

Related Articles