Beranda News Satlantas Polres Tangsel Ungkap Sopir Tronton yang Viral Lawan Arus di Serpong

Satlantas Polres Tangsel Ungkap Sopir Tronton yang Viral Lawan Arus di Serpong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polisi berhasil mengidentifikasi truk tronton yang viral di medsos melawan arus di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Video itu terlihat jelas bagaimana detik-detik truk tronton berpindah melintas ke jalur berlawanan pada Senin 30 Agustus 2021 malam.

Aksi berbahaya pengemudi truk mengejutkan para pengendara yang melintas di lokasi. Mereka terpaksa mengalah dan berpindah ke lajur kiri demi memberi jalan truk yang datang berhadapan dari lajur kanan.

Jajaran Satlantas Polres Tangsel lantas mengusut keberadaan truk serta siapa yang mengemudi pada malam kejadian. Setelah diperoleh informasi, polisi pun bergegas memburu dan menangkap pelaku ke wilayah Cibatu, Serang.

“Kita jemput ke Serang, di Cibatu. Jadi di sana ada tempat muatan pasir, itu di pool-nya dia,” terang Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Tangsel, Iptu Rokhmad, Rabu (1/9/2021).

Pengemudi truk berinisial MM lantas dibawa ke Mapolres Tangsel, berikut truk yang dikendarai sebelumya. Polisi pun telah melakukan tilang atas pelanggaran tersebut.

“Kendaraan sudah kita amankan. Sudah dilakukan penindakan tilang,” ucapnya.

Diceritakan Rokhmad, dari pengakuan sopir diketahui jika truk pada malam itu sedang membawa muatan pasir. Kemudian begitu melintas di lokasi, MM merasa kesulitan jika berputar di u-turn kedua. Hingga akhirnya dia memilih mengambil jalur berlawanan melalui putaran u-turn pertama.

“Dia bilang susah truknya kalau berputar di u-turn kedua. Jadi dia melawan arah di kiri (u-turn pertama),” jelasnya.

Rokhmad menyebut, MM melanggar Pasal 287 ayat (1) dan ayat (3) tentang rambu-rambu larangan serta lawan arus. Dia mengimbau, agar ke depan MM berputar di rambu lalu lintas yang sudah ditentukan.

“Ikuti saja ketentuan. Kan kalau melawan arus itu bisa membahayakan pengendara lain,” tandasnya.

Related Articles