Beranda Nasional Satlantas Polres Tangsel Tilang 163 Motor Knalpot Brong

Satlantas Polres Tangsel Tilang 163 Motor Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Selama dua pekan Operasi Zebra Jaya 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel telah menindak ratusan pelanggar lalu lintas terhitung sejak 15 November sampai 28 November.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, menegaskan, ada 175 pelanggar lalu lintas yang dilakukan tindakan langsung atau tilang.

Dari 175 pelanggar, 163 diantaranya merupakan sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising dan diperintahkan untuk mengganti knalpot standar.

“Totalnya ada 175 pelanggaran, diantaranya 163 pelanggar pengguna knalpot bising. Kita minta pelanggar ganti knalpotnya tersebut langsung di Mako (Markas Komando) Polres Tangerang Selatan,” kata Dicky, Senin (29/11)

Sedangkan sisanya, melalukan pelanggar tak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

“Sisanya 12 pelanggaran lain yang dinilai membahayakan pengendara lain, seperti tidak menggunakan helm, dan melawan arus,” tuturnya.

Selain memberikan tilang, Satlantas Polres Tangsel pun, melakukan tindakan teguran dan edukasi kepada pengendara yang ceroboh melanggar keselamatan berkendara.

“Ada 625 pelanggar yang diberikan sanksi teguran. Mereka melanggar aturan lain, seperti helm tidak diikat talinya, pengendara tidak menggunakan masker, pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi, serta pengendara yang merokok,” ungkap Dicky.

Related Articles