KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar sosialisasi tentang Kendaraan truk atau angkutan barang berkategori ODOL(Over Load Over Dimensi) dan himbauan protokol kesehatan serta pembagian masker.
Bertempat di POL TRUCK SG Depan DUKCAPIL Jl. Raya Serpong Cilenggang, Kec. Serpong, Tangerang Selatan,
Selasa (8/2/2022) Pukul 15.00 Wib s/d Selesai.
Giat sosialisasi tersebut di pimpin oleh kanit kamsel bersama anggota kamsel dan anggota turjagwali
Satlantas Polres Tangerang Selatan juga di samping sosialisasi ODOL (Over Dimension Over Load) di beberapa titik jalan raya yang menjadi jalur perlintasan truk salah satunya di Jl. Raya Serpong Cilenggang juga memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan( Prokes) mengingat Covid-19, yang berjenis omicron tingkat penyebarannya sangat tinggi.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP DICKY DWI PRIAMBUDI AS, S.H, S.IK, M.SI, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) diwilayah Hukum Polres Tangerang Selatan.
Satlantas juga memberikan imbauan kepada seluruh pengusaha angkutan truk besar dan Pengusaha lain serta para Sopir kendaraan besar. Karena Truk Odol menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara lain dan memicu kerusakan jalan raya.
“Selain sosialisasi juga akan dilakukan penindakan terhadap truk yang Over Dimensi dan Overload sehingga dengan tindakan ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi untuk selalu mengikuti aturan dan Undang Undang Lalu Lintas yang berlaku,” jekas Kasat Lantas.
DICKY juga menyampaikan saat ini Satlantas Polres Tangerang Selatan terus menggencarkan sosialisasi ataupun himbauan baik melalui media social larangan truk ODOL (Over Dimension Over Load) di jalan raya.
“ ODOL melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tantang Lalu lintas dan Angkutan jalan, jadi diharapkan ini dipatuhi para sopir dan juga pengusaha angkutan ” Pungkasnya.