Beranda Kegiatan Satlantas Polres Sukoharjo Gelar Operasi Keselamatan Candi 2023 Selama 14 Hari

Satlantas Polres Sukoharjo Gelar Operasi Keselamatan Candi 2023 Selama 14 Hari

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Sukoharjo menggelar Operasi Keselamatan Candi 2023 selama 14 hari kedepan. Operasi keselamatan mulai digelar 7 sampai 20 Februari 2023.

Operasi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Operasi Keselamatan Candi 2023 Polres Sukoharjo, dibuka dengan Apel Gelar Pasukan, Selasa, 7 Februari 2023.

“Operasi Keselamatan Candi 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Kapolres mengatakan, Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan Lalu Lintas rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, dengan mengedepankan tindakan preemtif 40 % dan preventif 40 % serta di dukung kegiatan penegakan hukum (Gakkum) 20% (ETLE statis dan mobile serta teguran) guna mewujudkan Kamseltibcarlantas aman, nyaman dan selamat.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas serta tingkat fatalitas korban laka lantas,” ujarnya.

Berikut beberapa sasaran pelanggaran pada Operasi Keselamatan 2023 antara lain, tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan menyebabkan kemacetan (seperti menerobos verboden, parkir kendaraan bukan pada tempatnya), juga pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan data jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Sukoharjo di tahun 2022 naik 32,4% atau selisih 368 kasus dibanding tahun 2021 sejumlah 1.135 kejadian. Dilihat dari korban meninggal dan luka ringan juga naik sedangkan korban luka berat turun 33,3% atau satu orang.

Korban meninggal di tahun 2021 sejumlah 103 orang di tahun 2022 sebanyak 119 orang. Korban luka ringan sebanyak 1.331 orang di tahun 2021 dan naik 513 orang menjadi 1.844 orang di tahun 2022.

Sementara untuk jumlah penindakan pelanggaran (dakgar) di tahun 2022 naik signifikan untuk kategori tilang, teguran maupun penindakan.

Related Articles