Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Sukabumi Kota Mulai Ujicoba Penindakan ETLE

Satlantas Polres Sukabumi Kota Mulai Ujicoba Penindakan ETLE

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Jajaran Polres Sukabumi Kota akan melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik di jalanan Sukabumi dalam waktu dekat ini.

Uji coba ETLE yang rencananya dilakukan Desember 2022 ini menunggu arahan Ditlantas Polda Jabar. Rencananya petugas kepolisian nantinya akan melakukan penilangan melalui gawai, tidak akan bersentuhan langsung dengan pelanggar.

ETLE Mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian.

Tilang elektronik sendiri sudah diberlakukan secara nasional di beberapa daerah.

Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Sy Zainal Abidin mengatakan uji coba ETLE Mobile di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota rencananya dilakukan Desember 2022.

Namun pihaknya masih menunggu arahan Ditlantas Polda Jabar sambil pengujian sistem di lapangan.

“Kemarin dari Satlantas sudah dikumpulkan di Ditlantas Polda Jabar untuk mendapatkan arahan. Saat ini sistemnya sedang diuji coba di lapangan, jadi kami belum mendapatkan perintah untuk penerapannya. Nanti akan dilakukan analisa dan evaluasi. Yang jelas Ditlantas Polda Jabar dan jajaran memastikan sistemnya oke dulu, berjalan dulu, baru kemudian diterapkan biar masyarakat tidak bingung,” ungkap Zainal, Senin 5 Desember 2022.

Masih kata Zainal, ketika ETLE mobile ini nanti diterapkan, terlebih dulu akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat tidak kebingungan dengan penerapan sistem baru ini.

“Nanti kita menungu perintah lebih lanjut. Sistemnya difoto menggunakan handphone, nanti mekanisme berikutnya yang jelas tidak ada sentuhan petugas di lapangan terhadap pelanggar pada saat melakukan pelanggaran tersebut,” imbuhnya.

Zainal juga menilai sistem ini bisa menjadi cara mengurangi pungutan-pungutan liar di lapangan.

“Mengurangi pungli? Iya. Untuk kemudian mencegah terjadinya hal tersebut. Meminimalisir penyalahgunaan wewenang, diputus komunikasi antara petugas dengan pihak pelanggar. Untuk sistem CCTV belum. Direncanakan bulan Desember ini, tapi kita lihat timeline-nya kapan nanti kita tunggu perintah lebih lanjut. Ada pelanggaran tertentu, terkait plat nomor itu sudah menjadi bahan kajian di Ditlantas Polda Jabar nanti seperti apa solusinya, kita tunggu arahannya saja,” pungkas Zainal.

Related Articles