Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Sragen Terapkan ETLE Kamera Portable

Satlantas Polres Sragen Terapkan ETLE Kamera Portable

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jajaran Satlantas Polres Sragen meluncurkan inovasi kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor (Kopek).

Inovasi ini berupa penggunaan kamera portabel pada mobil patroli dan helm polisi guna memudahkan penindakan pelanggaran lalulintas di Sragen.

Dengan kamera portabel ini, anggota dapat merekam video terkait segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Rekaman itu akan dijadikan bukti adanya pelanggaran lalulintas di jalan.

Selanjutnya, polisi akan mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas sesuai dengan alamat yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilham Syafiantoro mengatakan pada prinsipnya Kopek merupakan program Ditlantas Polda Jateng, satuan kewilayahan yang melaksanakan.

Penjabaran program prioritas Kapolri presisi program ke-11. Perluasan penerapan ETLE dan penerapan program tilang sesuai prosedur serta tidak ada penyimpangan untuk mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Dia mengatakan inovasi ini dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di Kabupaten Sragen.

“Satlantas Polres Sragen berkomitmen untuk selalu mengembangkan inovasi guna mewujudkan Kabupaten Sragen wilayah yang aman, tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” katanya.

Kopek, memiliki beberapa manfaat antara lain mengidentifikasi wajah pelanggar lalulintas, merekam nomor kendaraan hingga jenis kendaraan yang digunakan.

Jenis pelanggaran seperti melanggar rambu, melanggar marka, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain-lain.

“Launching akan dilakukan serentak 23 Maret se-Jawa Tengah. Polres Sragen saat ini menyediakan lima kamera, saat ini masih tahap sosialisasi,” katanya.

Inovasi ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelanggar serta membangun kesadaran masyarakat pengguna jalan tentang betapa pentingnya mentaati peraturan.

Sehingga mampu mengurangi kasus pelanggaran di jalan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Related Articles