Beranda Nasional Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Larangan Mudik kepada Sopir Terminal

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Larangan Mudik kepada Sopir Terminal

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Situbondo melaksanakan sosialisasi larangan mudik Lebaran dan imbauan protokol kesehatan (Prokes) di Terminal Situbondo, Minggu (25/04) tadi.

Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K, mengatakan bahwa langkah blusukan unit Dikyasa ke terminal untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) No.13 tentang Peniadaan Mudik mulai mulai 22 April – 24 Mei 2021 kepada sopir bus maupun warga masyarakat.

“Tujuannya, agar masyarakat mengetahui informasi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Sehingga, masyarakat bisa menunda apabila ada keinginan mudik untuk kebaikan bersama dan demi mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker kepada sopir dan penumpang bus. Termasuk, juga mengingatkan untuk tetap disiplin 5M. Sehingga, meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.

“Selain mengenai larangan mudik, langkah antisipasi dengan tetap melaksanakan Prokes dan melakukan 5M, terus kita sosialisasikan,” ujar Kasatlantas Polres Situbondo.

Related Articles