Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Situbondo Operasikan Mobil Incar, Sepekan Tilang 180 Pelanggar Lalin

Satlantas Polres Situbondo Operasikan Mobil Incar, Sepekan Tilang 180 Pelanggar Lalin

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polres Situbondo sudah punya mobil incar. Tugasnya, memotret pelanggaran aturan lalu lintas secara otomatis. Hanya dalam waktu tiga hari, bisa menangkap ratusan pengemudi yang melanggar.

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Anindita, menerangkan hingga Minggu (19/06) lalu, sudah ada sekitar 180 surat tilang yang diantarkan pada pengemudi yang melanggar. “Mobil itu pintar, pokoknya semisal ada yang tidak memakai helm, pasti tertangkap kamera,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, mobil Incar sudah teraplikasikan sejak Senin, 16 Juni 2021. Kendaraan tersebut memiliki empat kamera. Di depan dan belakang. Makanya, dalam satu pekan, sudah ada ratusan pengemudi yang tertangkap melanggar peraturan lalulintas.

Kata Kasatlantas, mobil incar yang tersedia di Mapolres Situbondo masih satu unit. Beroperasi setiap hari dari ujung barat hingga ujung timur. Setiap hari, mobil tersebut mampu memotret ratusan pelanggar.

“Sehari memang ada seratus foto yang terekam, tapi banyak yang dobel. Kadang dalam satu sepeda ada yang terekam sampai tiga kali,” cetusnya.

Diakui, keberadaan mobil itu sangat membantu tugas polisi. Sebab, kamera yang menangkap pengendara melanggar sudah pasti terpotret. Pengendara pun tidak bisa lagi mengelak. Soalnya polisi sudah memilik bukti gambar.

“Keberadaan mobil ini mengurangi komplain dari pengemudi yang kita tilang. Biasanya kan ada tuh orang yang ditilang sering ngeyel dan debat sama aparat. Tapi kalau sudah ada rekaman mau lawan gimana?,” ujar Kasatlantas.

Ratusan pengemudi yang terpotret, surat tilang langsung diantar ke alamat rumah. “Kita sudah mengantarkan surat tilang kepada 180 pelanggar dalam satu pekan terakhir,” jelas Kasatlantas.

AKP Anindita menambahkan, masyarakat diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga, tidak mendapatkan surat tilang dari anggota satlantas Polres Situbondo. “Semoga saja, keberadaan mobil ini mampu mengurangi pelanggaran lalulintas. Harapan kita pengendara roda dua dan empat taat aturan lalu lintas,” pungkas AKP Anindita.

Related Articles