KORLANTAS POLRI – Puluhan motor balap liar diangkut Satlantas Polres Singkawang bersama regu Cipta Kondisi dan Tim Merpati Polres Singkawang di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (14/3/2021) dihi hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kita melakukan kegiatan rutin setiap malam Kamis dan malam Minggu bersama Tim Merpati Polres Singkawang untuk menindak para penguna sepeda motor bagi pemuda khususnya pembalap liar dan pengendara snalpot racing,” ujar Kanit Dikmas Lantas Polres Singkawang, Inspektur Polisi Dua Lantar.
Dia menjelaskan bahwa dijaringnya para pebalap liar ini atas arahan Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasatlantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri memerintahkan ke regu cipta kondisi agar melakukan kegiatan rutin serta menindak para pembalap liar yang sudah kerap terjadi yang membuat masyarakat penguna jalan resah, sebelum penindakan dilaksanakan imbauan kepada para pemuda yang sudah larut malam agar kembali kerumah masing-masing.
Kasatlantas menambahkan bahwa para pembalap liar tersebut dijaring bersama regu Cipta Kondisi dan Tim Merpati Polres Singkawang di jalan P. Diponegoro, Kelurahan Pasiran. Dimana aksi mereka bisa berakibat atal dan berpotensi terjadinya kecelakaan. Para pengendara yang terjaring bersama kendaraannya dikawal oleh anggota Satlantas menuju ke kantor polisi dengan berjalan kaki.
“Kami lakukan penindakan tegas dengan menghukum mendorong motor tersebut sampai kantor Satlantas untuk ditindaklanjuti dan diberi sanksi serta pembinaan,” ujarnya.
AKP Saiful Bahri menambahkan, pebalap liar yang terjaring ada sekitar 25 unit kendaraan, kebanyakan dari mereka berasal dari luar kota Singkawang. Kendaraan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat.
“Oleh karena itu, kami memberikan sanksi tilang,” tambahnya.
AKP Saiful mengimbau kepada masyarakat dan orang tua agar memperhatikan anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan di luar aktivitas seperti balap liar, berkumpul sampai larut malam yang dapat merugikan masa depannya.