KORLANTAS POLRI – Sat Lantas Polres Seruyan melaksanakan razia penegakan hukum dengan sasaran pelanggaran kasat mata. Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan penilangan terhadap pengendara berkenalpot brong.
“Penertiban knalpot blong merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya diwilayah Kuala pembuang dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas,” Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono,S.H,S.I.K,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan selaku Perwira Pengendali / Padal Iptu Moch. Romadhon,S.H.
Kasat Lantas Polres Seruyan menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap hari. Hal ini dikandung maksud untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap aktifitas masyarakat.
“Ini akan menjadi perhatian khusus kami mengenai penertiban knalpot blong, dan akan kami tindak secara tegas apabila petugas kami menemukan pengendara yang tidak mematui aturan lalu lintas, dengan menggunakan knalpot blong,akan terus di tingkatkan kegiatan patroli termasuk jalur sentra kompleks pertokoan yang berdekatan pula dengan pasar dan obyek wisata serta perkantoran,” ujarnya.